VISITASI TIM ASESOR BAN-PT KE UNPATTI 10-12 MEI 2015

Visitasi Tim Asesor BAN-PT ke UNPATTI 10-12 Mei 2015

Direncanakan pada 10-12 Mei 2015, Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan melaksanakan Visitasi dalam rangka menilai Akreditasi Institusi Universitas Pattimura. 

Sebagaimana diketahui, salah satu persyaratan satuan pendidikan untuk dapat mengeluarkan sertifikat atau ijasah adalah terakreditasinya satuan pendidikan tersebut baik ditingkat institusi maupun di tingkat program. Untuk itu pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan, termasuk Universitas Pattimura sebagai satu-satunya Universitas negeri terbesar di Maluku. Dalam melaksanakan akreditasi pemerintah membentuk badan/lembaga mandiri yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan akreditasi. Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1994 membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang bertugas melakukan akreditasi perguruan tinggi.

Dalam rangka melakukan visitasi di Universitas Pattimura ini, BAN-PT mengutus 4 orang asesor antara lain; Prof. Dr. Ir. Mohammad Nasikin, M.Eng dari Universitas Indonesia; Prof. Dr. Ir. Ir. Sudirman, M.Pi dari Universitas Hasanudin; Prof. Dr. Ir. M. Muslich Mustadjab, MS dari Universitas Brawijaya; dan Prof. Hery Purnobasuki, M.Si, Ph.D dari Universitas Airlangga. Asesor BAN-PT adalah tenaga pakar pada bidang ilmu,bidang studi, profesi, dan atau praktisi yang mewakili BAN-PT dalam penilaian akreditasi program studi/institusi, melalui dua tahap penilaian yaitu : 1)  Penilaian terhadap borang dan atau portofolio program studi/institusi yang disampaikan oleh program studi/institusi beserta lampiran-lampirannya melalui pengkajian “diatas meja”   (desk evaluation), dan 2)  Penilaian di lapangan (visitasi) untuk validasi dan verifikasi hasil desk evaluation atau penilaian di tempat kedudukan program studi/institusi.

Proses akreditasi institusi Universitas Pattimura telah dimulai dengan pelaksanaan evaluasi diri di tingkat Universitas. Evaluasi diri tersebut mengacu pada pedoman evaluasi diri yang telah diterbitkan BAN-PT, dan oleh pihak Universitas (Penjaminan Mutu, red) telah menambahkan unsur-unsur yang akan dievaluasi sesuai dengan kepentingan institusi Unpatti. Dari persiapan-persiapan yang dilakukan dengan semakin matang sebelum dilakukannya proses visitasi ini, diharapkan nilai akreditasi Unpatti akan semakin baik. ([post_author_posts_link/], red)

2 comments

  1. saya wisudawan Desember 2014, lagi membutuhkan akreditasi yang baru, apakah saya bisa peroleh akreditasi dalam bentuk SURAT KETERANGAN sambil menunggu SK dari BAN-PT..??
    bila pihak Universitas bisa keluarkan surat keterangan, pihak manakah yang dapat kami hubungi,
    mohon konfirmasinya,
    Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *