Ambon, (Senin, 5/9/2016), bertempat di Aula Rektorat Lt. II, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi, AK.,SH.,MS.Acc., CFE., CA., QIA., memberikan Kuliah Umum didepan civitas akademika UNPATTI dan stakeholders lainnya.
Dalam penjelasannya, Iswan Elmi menyampaikan bahwa tujuan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 yakni membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, reformasi sistem yang mampu membebaskan Indonesia dari Korupsi, Kolusi dan Nepostime (KKN), dan membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat daerah, serta revolusi mental. Dengan demikian tambahnya, “meningkatnya kualitas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi indikator untuk menilai keberhasilan pencapaian pembangunan nasional yang bersih dan efektif”.
“Bertolak dari fakta bahwa hingga saat ini pemberantasan korupsi walupun telah melakukan upaya represif namun belum menampakkan keberhasilan yang optimal. Upaya preventif pun tidak cukup mencegah korupsi, pencegahan dengan pengendalian internal pun belum cukup, untuk itu, diperlukan suatu program anti korupsi yang dikenal dengan Fraud Control Plan”, jelasnya.
Hal ini dilakukan karena saat ini Korupsi di Indonesia dilakukan secara sistemik, korupsi telah menjadi suatu kemerosotan moral sehingga perlu penanganan yang sistematis. Dengan meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tahun 2003 melalui Undang-undang RI No.7 tahun 2006. Dalam article 5 UNCAC tahun 2003 disebutkan bahwa pencegahan korupsi juga harus dilakukan seiring dengan upaya represif dalam pemberantasan korupsi. Untuk pencegahan korupsi memerlukan instrumen yang dapat memperkuat pengendalian intern instansi pemerintah. Oleh karena itu, BPKP sedang dan terus mengembangkan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi korupsi yang disebut Fraud Control Plan. BPKP telah bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD, dan terbuka kepada seluruh instansi lain untuk mengimplementasikan FCP. Faktor integritas mempunyai peranan penting dalam pembangunan manusia bebas KKN. Integritas dipakai untuk memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme. Integritas dimaknakan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang, menjaga orang supaya tidak keluar dari jalurnya dalam mencapai sesuatu”.
Kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dari mahasiswa yang begitu antusias melontarkan pertanyaannya. Sebagai pamungkasnya Deputi Kepala BPKP bidang investigasi mengajak Peran aktif seluruh komponen bangsa termasuk civitas akademika Universitas Pattimura dalam membangun integritas. (hotumese…!)
“the only thing necessary for triumph of evil is for good men to do nothing” Edmund Burke