UNPATTI,- Paparan Pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Pattimura (UNPATTI) dihadapan Dewan Pengawas (DEWAS) UNPATTI, Rabu (12/2/20).
Salah satu tindaklanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291 Tahun 2018 tentang SATKER BLU Universitas Pattimura adalah pembentukan Dewan Pengawas (DEWAS), dimana DEWAS adalah organ BLU yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLU.
Frengky Polnaya, SE., M.Si selaku Kepala Bagian Keuangan menjelaskan, agenda DEWAS hari ini ialah untuk mengesahkan DIPA, rencana bisnis anggaran BLU, mekanisme anggaran dari semua kegiatan akan berjalan perlu adanya pengesahan dari DEWAS dan setelah itu baru dilanjutkan ke Kementerian. Lanjutnya, personil DEWAS UNPATTI terdiri dari :
- H. Didin Wahidin, M.Pd selaku perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
- Noor Faisal Achmad, SE, ALS, M.Sc, Ph.D selaku perwakilan dari Kementerian Keuangan, KANWIL Perbendaharaan
- Dirk Soplanit selaku kalangan profesional.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Rektor Bidang Akademik, Prf. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Jantje Tjiptabudim, SH, M.Hum., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Dr. Muspida, M.Si, para Ketua Lembaga., Kepala Bagian Perencanaan, Ibu Lussi Loppies.