UNPATTI,- Universitas Pattimura melakukan Sosialisasi “Peraturan BAN-PT No.1 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi” melalui Aplikasi Zoom yang dibuka oleh Rektor, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum, Kamis (7/06/2020).
Dalam pembukaan Rektor menyampaikan “kami tidak memiliki kompetensi untuk memberikan penjelasan terkait peraturan akreditasi, kami hanya bertugas membina Program Studi, Jurusan-Jurusan, dan Fakultas-Fakultas yang ada untuk bagaimana melaksanakan tugas dan tanggungjawab Tri Dharma Perguruan Tinggi, untuk peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Rektor berharap, melalui Sosialisasi ini, diperoleh penjelasan sekaligus pencerahan terkait peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi sehingga lulusan Universitas Pattimura tidak bermasalah di kemudian hari.
Kagiatan yang menghadirkan Narasumber Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. T. Basaruddin, M.Sc, Ph.D yang di ikuti oleh Perguruan Tinggi Swasta dalam Lingkungan LL DIKTI., Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon., Rektor Institut Agama Kristen Negeri Ambon., Rektor Universitas Kristen Maluku-Ambon., Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., para Pimpinan Fakultas, Lembaga, Direktur Pascasarjana serta para Ketua Jurusan dan Program Studi dalam lingkungan Universitas Pattimura.
Sampai dengan berita ini dikelurkan, virtual kegiatan ini masih berlangsung.