UNPATTI,- Sebagai salah satu komponen esensial dalam suatu sistem pendidikan di Perguruan Tinggi, maka dosen memiliki peran, tugas, dan tanggungjawab yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, meliputi kualitas iman dan takwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab. Untuk melaksanakan fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, Perguruan Tinggi dan sekolah memerlukan dosen dan guru yang profesional. Oleh karena itu, maka dosen dan guru dituntut untuk memiliki kompetensi dan profesionalitas yang memenuhi standar nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang untuk menjamin terlaksananya proses belajar mengajar dan terwujudnya sekolah dan Perguruan Tinggi yang berkualitas dan berdaya saing, baik secara Nasional maupun Internasional.
Untuk itu, dalam upaya peningkatan kualitas Guru dan Dosen yang memiliki kompetensi dan profesionaloitas FKIP Universitas Pattimura kembali melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan Tahun 2020 Tahap I yang didahului dengan masa orientasi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura Prof. Dr. Fredy Lewakabessy M.Pd yang di laksanakan secara daring, Jumat (7/8/2020).
Pada pembukaan masa orientasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini, Prof. Lewakabessy dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam proses menjadikan guru professional di bidang tugasnya maka sertifikasi guru merupakan ujung tombak untuk mendapatkan kualitas guru yang terbaik, untuk itu dalam waktu kurang lebih 3 bulan atau fase yang telah siapkan mulai dari tahapan orientasi, kemudian profesionalisme, tahapan pembelajaran sampai pada PPL 1 dan PPL 2, di harapakan semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga kreativitas dan inovasi dari setiap peserta dapat di tingkatkan.
“Ada mekanisme yang selama ini ditempuh yang merupakan kebijakan pemerintah bahwa guru harus memiliki kualitas dalam jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan, untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional”. tutupnya .
Pembuakaan masa orientasi ini diikuti sebanyak 124 peserta yang terdiri dari 115 peserta yang berasal dari Sulawesi Tenggara dan 9 peserta dari Provinsi Maluku dengan melibatkan kurang lebih 86 tenaga dosen sebagai fasilitator dan 38 guru pamong.