UNPATTI,- Pusat Studi Pedesaan Universita Pattimura, melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang “Kajian Strategi Penanganan Kesenjangan Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru”, yang bertempat di Aula Lantai II, Gedung Rektorat. Rabu, 26 Agustus 2020.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Pusat Studi Pedesaan LPPM Unpatti dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kepulauan Aru. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kondisi kesenjangan pendidikan dan kesesuaian standar pelayanan minimum pada semua satuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru. Hasil kajian ini akan disampaikan kepada beberapa Dinas terkait dan para pengamat pendidikan untuk mendapat masukan.
Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH, M.Hum, pada saat memberikan sambutan menyampaikan UU 32 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus diarahkan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Mutu pendidikan diarahkan untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang terdiri dari 8 unsur, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Proses, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan Pendidikan dan Penilaian Pendidikan.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Bappeda bekerja sama dengan Universitas Pattimura melakukan kajian kesenjangan untuk merumuskan strategi percepatan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan yang bisa dilaksanakan dalam jangka pendek dan menengah. Informasi yang diperoleh ini tentu menjadi data penting untuk menyusun Rencana Induk Pembangunan Pendidikan dan Road Map-nya agar bisa diimplementasi dalam jangka panjang (15 – 20 tahun). Hasil kajian ini tentu menjadi potret kecil yang menggambarkan kondisi tantangan pembangunan pendidikan di Provinsi Maluku. Untuk itu, sangat diperlukan perluasan cover studi agar potret tantangan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan dapat menggambarkan kondisi Provinsi Maluku, sehingga kerjasama kroyoaan antara provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelesaiakan masalah pendidikan dapat dilaksanakan secara sinergis dan terintegrasi.
Lanjut dikatakan, tujuan kegiatan ini adalah mendiseminasi hasil kajian dan meminta masukan atau pemikiran untuk menyempurnakan hasil yang diperoleh. Disamping itu Unpatti sebagai salah satu Lembaga Perguruan Tinggi dan juga Perguruan Tinggi lainnya ikut bertanggung jawab dalam menyiapkan SDM yang berkualitas, perlu mendorong pemerintah daerah agar data dan informasi yang sama perlu juga diadakan di kabupaten/kota lainnya. Dengan begitu, percepatan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan 12 tahun di Maluku dapat dilaksanakan secara holistik. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerpakan protokol kesehatan Covid 19, diikuti oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Rektor UNIDAR, Para Wakil Rektor dalam lingkup Unpatti,Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unpatti.