UNPATTI,- Program Pascasarjana Universitas Pattimura Ambon kembali mengadakan Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum, Adolof Bormasa melalui disertasi berjudul Wewenang Penegakan Hukum Pada Wilayah Perbatasan Negara, Selasa (1/12/2020).
Sidang yang diketuai oleh Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum berlangsung di Aula A Kampus PGSD Universitas Pattimura. Ada tiga permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yakni, pengaturan penegakan hukum pada wilayah perbatasan negara, kewenangan penegakan hukum pada wilayah perbatasan negara dan implementasi kewenangan penegakan hukum pada wilayah perbatasan.
Berkaitan dengan penelitian yang dilakukan terkait wewenang penegakan hukum pada wilayah perbatasan negara menurutnya, sebagian besar daerah tugas ada pada daerah perbatasan mulai dari Maluku Barat Daya, Polres Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur dan Kepulauan Tanimbar, semuanya adalah wilayah yang memiliki persoalan yang sama yakni kemiskinan dan ketertinggalan.
“Implementasi kewenangan penegakan hukum pada wilayah perbatasan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tidak efektif karena tidak adanya sinkronisasi dan koordinasi secara terpadu dalam melakukan penegakan hukum diwilayah perbatasan negara. Sebagai aparat penegak hukum saya mencoba mengemukakan hal ini sehingga ada perhatian dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur” ujarnya.
Harapannya, melalui disertasi ini dapat dijadikan pedoman dan masukan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah terutama di kabupaten wilayah perbatasan untuk bisa menyelesaikan persoalan hukum sehingga terbangunnya sinkronisasi dari tingkat pusat ke daerah maupun ke kabupaten/kota.
Sidang promosi doktor diketuai oleh Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum sekaligus juga sebagi penguji ., Wakil Ketua Dr. R. J. Akyuwen, S.H, M.Hum dan Prof. Dr. Ir. A. S.W. Retraubun, M.Sc., Promotor Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, S.H, M.Hum., Kopromotor Dr. J. Tjiptabudy, S.H, M.Hum dan Dr. J. D. Pasalbessy, S.H, M.Hum., Penguji Eksternal Prof. Dr. Syamsul Bachrie, S.H, M.S., Penguji Dr. E. R. M. Toule, S.H, MS dan Dr. A. I. Laturette, S.H, M.H., , Penguji Akademik Dr. Julista, Mustamu, S.H, M.H dan Dr. Andreas D. Bakarbessy, S.H, LL.M.
Pada pelaksanaan ujian doktor Penguji Eksternal Prof. Dr. Syamsul Bachrie, S.H, M.S., melakukan pengujian secara virtual.
Selamat dan Sukses. Hotumese…!!!