UNPATTI,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku menggandeng Universitas Pattimura melaksanakan Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak. Kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan dalam pendidikan tinggi ini, dilaksanakan Jumat, 20 Mei 2022, bertempat pada ruang rapat rektor Lt. III gedung rektorat.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura Prof. Dr. F. Leiwakabessy., M.Pd dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak akan memberikan dampak yang memperkuat peran pendidikan tinggi.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku Tirta. Ak. MBA., mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi MoU antara Menteri Riset dan Teknologi dengan Menteri Keuangan, Nomor 4 Tahun 2016 yang pada intinya memperkuat peran pajak khususnya dalam pembiayaan negara dan untuk itu dibutuhkan suatu program pendidikan secara sistimatis mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi secara inklusi. Untuk itu pada pendidikan tinggi diharapkan perpajakan masuk pada setiap Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) sehingga dengan strategi tersebut secara sadar mahasiswa akan paham.
Lanjutnya peningkatan pembelajaran di perguruan tinggi, peningkatan teknologi perpajakan, serta riset perpajakan, merupakan tujuan dari MoU tersebut. Diharapkan Universitas Pattimura dapat menyambut kerjasama di bidang riset perpajakan karena data makro menunjukan potensi perpajakan di Ambon dan Maluku Umumnya sangat besar sehingga diharapkan DJP dan Unpatti dapat bersinergi untuk sama-sama melakukan kerjasama.
Kegiatan ini dihadiri oleh juga oleh Kepala KPP Pratama Ambon Widi Pramono S.S.T., Ak. M.M., Kepala Seksi Bimbingan, Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Joko Setiyono, SAB.,M.M., dan Para Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Bagian Keuangan dan Humas Unpatti, serta pejabat structural dan staf dari Kantor Pajak Pratama Ambon
Dalam pemaparan materinya Joko Setiyono, SAB., M.M, menjelaskan tentang Peningkatan Kesadaran Perpajakan Dalam Pendidikan Tinggi dan sesi dialog dengan para peserta.
Dari Pelaksanaan kegiatan terdapat isu penting yakni, rencana perpajakan menjadi salah satu mata kuliah yang akan diatur dalam RPS, adanya upaya-upaya yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti pendampingan terhadap pusat perpajakan (tax center) agar nantinya sivitas akademika akan lebih mudah memahami dan melakukan konsultasi pajak; adanya kursus-kursus perpajakan yang akan diberikan kepada mahasiswa akhir agar mereka siap menuju pasar kerja ; serta implemetasi MBKM melalui magang, praktek lapangan dan Kuliah Kerja Nyata. Disamping itu akan ada riset-riset bersama tentang dengan para ilmuan dan pakar tentang perpajakan
“Kita akan menjadi Indonesia yang maju dan bergerak lebih cepat dan institusi pendidikan tinggi akan menjadi ujung tombak kesadaran pajak”, tutup Prof Leiwakabessy.
Hotumese…!!!
#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#SharingSessionInklusiKesadaranPajakPadaPendidikanTinggi