KUMHAM Goes to Campus 2023 Digelar di Universitas Pattimura Ambon

UNPATTI,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indoensia (Kemenkumham RI) menggelar Kumham Goes to Campus 2023 di Universitas Pattimura yang berlangsung di Aula Lt. II Rektorat Unpatti, Kamis (04 Mei 2023). Narasumber yang dihadirkan yakni Y. Ambeg Paramarta, S.H, M.Si (Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM)., Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H, M.A, Ph.D (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia)., Dr. Yenti Garnasih, S.H, M.H (Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia)., Retno Kusuma Dewi, S.H, M.H (Analis Hukum Madya, DJKI)., Totok Rikanto, S.T (Pemeriksa Desain Industri Madya).

Kumham Goes to Campus 2023 merupakan program  yang ditujukan untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-undang (RUU) Design Industri kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di Tahun 2023, Kemenkumham RI memiliki salah satu program kerja yaitu Kumham Goes to Campus 2023 di 16 kota di Indonesia. Dan setelah hadir di Aceh, Yogyakarta, Bengkulu, Padang dan Bandung, kini Universitas Pattimura Ambon menjadi kampus ke-6 di Indonesia sebagai wadah untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini tentunya sangat penting karena kita kedatangan seorang pakar hukum pidana asal Maluku yakni Prof. Dr. Edward. O. S. Hiariej, S.H, M.Hum yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia”, ujar Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum dalam mengawali sambutannya. “Universitas Pattimura dikenal dengan Kampus Orang Basudara, dimana seluruh mahasiwa yang ada di Indonesia menimbah ilmu di kampus ini”. Dikatakan pula bahwa perlu pembentukan tim khusus di tingkat provinsi sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat disebarkan ke kabupaten/kota. Selain itu juga perguruan tinggi hadir untuk dapat memberikan informasi ke lingkungan kampus dengan tujuan agar mahasiswa dapat mensosilisasikannya serta menjadi elemen atau duta bangsa yang kritis dan idealis. Rektor berharap lewat kegiatan ini para mahasiswa dapat memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber sehingga nantinya akan menjadi duta-duta penyebar informasi yang berkualitas, baik dalam lingkungan kampus maupun masyarakat.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum, saat menjadi Keynote Speech pada kegiatan tersebut. Mengawali materinya, beliau memberi apresiasi kepada Universitas Pattimura yang menjadi tempat ke-6 penyelenggaraan Kumham Goes to Campus 2023 dari 16 universitas yang direncanakan. Terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diundangkan tanggal 2 Januari 2023. Beliau juga menjelaskan terkait dengan inisiasi awal terbentuknya KUHP sampai dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, substansi serta visi dan misi yang terkandung di dalamnya. Dalam kesempatan ini, Wamenkumham memberikan buku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada Rektor Universitas Pattimura, dilanjutkan dengan diskusi panel dari para narasumber. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta Kumham Goes to Campus.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Wakil Rektor Unpatti., para Dekan, Wakil Dekan dan mahasiswa dalam lingkungan Unpatti., Ketua IKAPATTI dan staf., Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku., para Narasumber, para Forkopimda Maluku dan Kota Ambon., Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Maluku., para akademisi dan tamu undangan lainnya.

Hotumese!!!

#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#KumhamGoesToCampusUnpatti2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *