UNPATTI,- Sebanyak 40 Mahasiswa Semester 6 Kelas 6E Fakultas Hukum Universitas Pattimura melaksanakan kegiatan Studi Independen Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Praktek Mata Kuliah Perancangan Peraturan Perundang Undangan (PERUU). Ada 2 tempat yang menjadi pusat kegiatan yaitu Negeri Rajawali dan Negeri Lonthoir, serta kujungan ke Universitas Banda Neira, di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah dari tanggal 13 hingga 18 Mei 2023. Rombongan di damping dosen penanggungjawab mata kuliah sekaligus Ketua Bagian HTN/HAN, Dr. Renny Nendissa, S.H, M.H.
Studi Independen yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan dan hal ini bagian dari Program Kampus Merdeka sekaligus menjawab Indikator Kinerja Utama dimana mahasiswa akan mendapat pengalaman diluar kelas untuk mengembangkan diri. Tidak hanya pasif di kelas namun melakukan kegiatan pembelajaran dengan model variatif, dan mampu memberi bekal keterampilan yang mumpuni.
Kehadiran rombongan disambut hangat dan mendapatkan apresiasi dari Camat Banda, Kadir Sarilan dalam sambutannya menjelaskan bahwa Banda Naira adalah salah satu pulau yang berada di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dan merupakan pusat administratif Kecamatan Banda. Banda Naira juga dikenal dengan salah satu penghasil rempah terbaik di dunia yaitu Pala. Pada masa kolonial, Pulau Banda tentunya menjadi rebutan bangsa Inggris dan Belanda karena kekayaan alam tersebut. “Selain itu juga ada beberapa sektor unggulan yang dimiliki oleh pulau Banda seperti Sektor Perikanan, Sektor Perkebunan (Pala) dan Sektor Pariwisata” ujarnya. Dihadapan rombangan, Kadir Sarilan juga menjelaskan terkait potensi alam Pulau Banda yang terkenal di mata dunia dan juga tentang Sistim kelembagaan pemerintahan di Kecamatan Banda. Beliau berharap kedepannya para mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar dan program yang dijalankan dapat berjalan dengan baik.
Ketua Bagian HTN/HAN FH Unpatti, Dr. Renny Nendissa, S.H, M.H sekaligus dosen penanggungjawab mata kuliah PERUU mengatakan kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan Praktek Mata Kuliah Perancangan Peraturan Perundang Undangan (PERUU), yang disasarkan kepada mahasiswa semester 6 dengan tujuan agar mahasiswa dapat belajar untuk menghasilkan sebuah produk peraturan dengan memperhatikan berbagai hal yang menjadi indikator keberhasilan itu sendiri. “Ada 2 tempat yang menjadi pusat kegiatan yaitu Negeri Rajawali dan Negeri Lonthoir. Selain itu juga kami melakukan kunjungan ke Universitas Banda Naira (UNB) dan Pulau Karaka. Kegiatan ini merupakan praktek lapangan, tetapi juga sekaligus Pengabdian Kepada Masyarakat serta upaya mewujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui Studi Independen. Tentunya kami sangat membantu masyarakat setempat dalam menyusun sebuah produk hukum untuk dapat diberlakukan secara efektif sehingga dapat diberdayagunakan bagi kesejahteraan masyarakat “ ujarnya “Ditahun sebelumnya kami juga melakukan hal yang sama di Kota Ambon dengan melibatkan 2 desa adat dan 2 desa administratif. Salah satu contoh misalnya di Desa Poka (desa administratif) dengan masalah yang ditemui yaitu rumah kost, tempat tinggal hingga pendapatan desa”, imbuhnya.Beliau berharap kedepannya ada partisipasi masyarakat dalam memberikan masukkan kepada mahasiswa agar dapat dituangkan dalam sebuah produk peraturan. Selain itu juga diharapkan pula agar mahasiswa akan langsung mendapatkan isu-isu untuk diangkat menjadi sebuah produk hukum berupa Peraturan Desa/Negeri. “Semoga kehadiran kami dapat memberikan manfaat, baik bagi negeri maupun bagi Banda Naira” tutup Dr. Nendissa.
Selanjutnya rombongan melakukan kegiatan di Negeri Rajawali dan kunjungan ke Universitas Banda Naira, dan melakukan kegiatan di Negeri Lonthair.
#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#StudiIndependenMahasiswaFHUnpatti
#PraktekMataKuliahPERUU2023
#Hotumese