UNPATTI,- Universitas Pattimura melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penandatanganan Kontrak Perjanjian Penerima Bantuan KIP-Kuliah Tahun 2023 di Auditorium Universitas Pattimura, (Sabtu 9/12).
Rektor Universitas Pattimura yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswan dan Alumni Prof. Dr. Jusuf Madubun, M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka dengan resmi kegiatan tersebut mengungkapkan Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah Universitas Pattimura untuk Tahun 2023 adalah berjumlah 1700 penerima. “Jumlah penerima ini mengalami peningkatan dari tahun 2022,” ungkapnya.
Madubun menyikapi isu adanya diskriminasi terkait penerima KIP menjelaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar atau KIP ini adalah Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa yang memiliki potensi Akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi, dan progam ini memiliki kuota yang terbatas disetiap perguruan tinggi.
Madubun menjelaskan Pihak Universitas sendiri berusaha semaksimal mungkin untuk menambah kuota penerima KIP-Kuliah dan juga mengawasi penuh proses tersebut.
Madubun berharap kepada Mahasiswa penerima KIP-Kuliah agar dapat memanfaatka bantuan dengan bijak dan tepat yakni untuk memenuhi seluruh kebutuhan akademis penerima selama proses perkuliahan serta mampu memberikan prestasi selama proses perkuliahan baik dari sisi akademis maupun non akademis sesuai persyaratan perjanjian.
Pada kegiatan tersebut para mahasiswa dibekali dengan materi terkait Pemanfaatan Beasiswa bagi Keberhasilan Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah dilanjutkan dengan materi tentang Disiplin dan tanggungjawab Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah Yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Pro. Dr. Jusuf Madubun M.Si dan Kepala Sub Koordinator KIP-Kuliah Kemdikbudristek Dr. Muni Ika, M.Pd dengan moderator Dr. Paulus Kuritelu, S.Sos, M.Si dan Dr. Ir. L. O. Kakisina, M.Si
#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#KIP-Kuliah2023
#KampusOrangBasudara
#Hotumese