UNPATTI,- Universitas Pattimura, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman terkait dengan penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar. Penandatanagan dilakukan oleh Rektor Prof. Dr. F. Leiwakabessy, M.Pd, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun SH dan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si, pada Ruang Senat Rapat Universitas Pattimura, 27 Februari 2024.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu Kota, KPU Provinsi dan Kota Ambon, dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Universitas Pattimura, serta penandatangan Implementation of Arrangement terkait Tridharma Perguruan Tinggi dan Program Magang antara Bawaslu Kota Ambon dan KPU Kota Ambon dengan Program Studi Ilmu Hukum, Program Studi Sosiologi, Jurusan Ekonomi Pembangunan, Jurusan Manajemen dan Jurusan Akuntansi.
MOU dilakukan agar kerjasama antara Universitas Pattimura, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini memiliki payung hukum sehingga kedepannya kontribusi kerjasama antar lembaga – lembaga ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan diharapkan dapat pengembangan sumber daya manusia melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yakni mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang memiliki daya saing, wawasan luas, dan kesiapan memasuki dunia kerja melalui aktivitas pembelajaran, pengalaman kerja/ magang dan keterlibatan dalam proyek/riset bagi mahasiswa serta Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Kerjasama ini adalah bentuk rangkaian strategis yang akan membantu meningkatkan kualitas demokrasi di Maluku khususnya dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Selain itu Bawaslu juga telah intens melakukan kerja sama dalam bentuk pemberian seminar-seminar, workshop dan program magang yang melibatkan mahasiswa unpatti, serta gagasan, pemikiran dan literasi dalam bentuk jurnal maupun buku dari para Akademisi Universitas Pattimura yang sampai saat ini masih menjadi acuan kami dalam melaksanakan tugas,” ungkap Ketua BAWASLU Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, M.Si dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan bangga atas hubungan baik yang terjalin serta berharap agar kedepannya kerjasama dalam bentuk edukasi, sosialisasi dan giat goes to campus untuk mengajak generasi muda memilih dan mengawal pelaksanaan pemilu sebagai bentuk sumbangsih sebagai warga negara, serta sumbangsi pemikiran dan gagasan dari para akademisi sebagai acuan bagi kerja kami akan terus berjalan dengan baik kedepanya.
Rektor Unversitas Pattimura Prof. Dr. F. Leiwakabessy M.Pd dalam sambutanya menjelaskan bahwa kerjasama ini sangatlah penting bagi pengembangan demokrasi di daerah maupun bangsa kedepannya. Para Akademisi dari berbagai fakultas dihimbau agar dapat melakukan kajian ilmiah sesuai dengan bidang ilmu masing – masing dalam bentuk literasi maupun jurnal serta dapat dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk partisipasi aktif dari sumberdaya yang ada di Unversitas Pattimura dalam melihat pelaksanaan Pemilu baik pusat maupun di daerah.
Hotumese!!!
#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#UnpattiKPUdanBawasluProvinsiMalukuTekenPKSdanMOU