SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA BAGI MAHASISWA BIDIKMISI

Unpatti,- Dalam rangka menanggulangi, mencegah dan mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba, Bagian Kemahasiswaan Universitas Pattimura bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada mahasiswa penerima  Beasiswa Bidikmisi Angkatan 2018, Sabtu (23/3) bertempat di Auditorium Unpatti.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Jusuf Madubun, M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan sebagai Mahasiswa harus tahu seluk beluk narkoba, pemanfaatannya, penyalahgunaannya dan dampak buruk dari Narkoba. Menurutnya ketika mahasiswa mengetahui seluk beluk narkoba maka mahasiswa mendapat informasi yang cukup sehingga dapat memilih mana yang baik dan mana yang buruk.

Harapannya, dengan mengikuti Sosialisasi ini mahasiswa mampu berperan dalam pencegahan Narkoba, sehingga mahasiswa memiliki bekal sebagai agen sosialisasi di lingkungannya. Lanjutnya melalui penelitian ilmiah – Skripsi dan tugas kuliah mahasiswa dapat mendiseminasikan solusi cerdas untuk memecahkan masalah narkoba serta ikut mencegah dan memutus rantai/jaringan narkoba.

Sosialisasi yang  menghadirkan dua nara sumber yakni Wakil Rekror Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Jusuf Madubun, M.Si dan BNN provinsi Maluku Drs. Abner Timisela, M.Si ini, di hadiri oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum Dr. S.S. Alfons SH. MH,. Wakil Dekan III Fakultas MIPA Grace Loupatty, S.Si, M.Si.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *