UNPATTI,- Jumat, 15 Januari 2021, Proses perkuliahan Semester Genap 2020/2021 pada Universitas Pattimura, akan dimulai pada tanggal 8 Februari 2021 secara virtual dengan fasilitas platform zoom yang telah dibagi kepada tiap Program Studi. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah penyesuaian Kalender Akademik untuk tahun persiapan memasuki Semester Genap 2020/2021, yakni:
- Batas waktu perkuliahan Semester Ganjil, tanggal 30 Desember 2020
- Batas akhir Ujian Akhir Semester (UAS), tanggal 9 Januari 2021
- Batas akhir perbaikan nilai, tanggal 16 Januari 2021
- Batas akhir pemasukan nilai pada Sistim Informasi Akademik (SIAKAD), tanggal 22 Januari 2020
- Proses perkuliahan Semester Genap akan dimulai tanggal 8 Februari s/d 5 Juni 2021
- Batas waktu pengajuan cuti, mutasi dan perubahan/pembatalan mata kuliah di SIAKAD, tanggal 15 Februari 2021
Waktu Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dimulai dari tanggal 13 Januari s/d 15 Februari 2021, Prof Leiwakabessy mengatakan “Kami berharap mahasiswa harus konsisten melakukan pembayaran sesuai rentang waktu yang ditetapkan, karena akan berpengaruh terhadap Kartu Rencana Studi (KRS) Mahasiswa yang harus dientri dalam SIAKAD. Juga berdampak pada pelaporan KRS, proses kuliah dan penilaian, sehingga jika ada pengunduran pembayaran, tentu berpengaruh terhadap mekanisme yang telah diatur, terutama pemantauan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) terhadap proses perkuliahan pada sistim SIAKAD Universitas Pattimura”.
Ditambahkan, seluruh mata kuliah mahasiswa, dosen pengampu mata kuliah dan pembagian jadwal perkuliahan yang dientri pada SIAKAD terus dipantau Pangkalan Data Dikti. “Pangkalan Data Dikti akan tetap memantau proses input KRS ke SIAKAD dengan indikator pemantauan diantaranya adalah adanya proses perkuliahan dan input tatap muka yang dilakukan oleh dosen. Sehingga keaktifan mahasiswa dalam melakukan pembayaran, input KRS dan KHS serta keaktifan dosen tetap diperlukan. Sistim ini yang perlu kita benahi”.
Universitas Pattimura akan menerapkan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dimana Panduan Kurikulum sudah ditetapkan dengan SK Rektor Nomor: 1958/UN13/SK/2020 tentang Penetapan Panduan Penyusunan Kurikulum Program Studi di Lingkungan Universitas Pattimura di Era Revolusi Industri 4.0 dan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.
MBKM menjadi penting karena salah satu indikator kinerja utama Perguruan Tinggi adalah setiap perguruan tinggi harus mampu menerapkan MBKM dalam proses akademiknya. Hal ini dibarengi dengan pembentukan Tim Pengembangan dan Implementasi, yang nantinya melibatkan Ketua-ketua Program Studi. “Prodi menjadi basis penyusunan kurikulum yang akan mengatur terhadap 8 bentuk pembelajaran menurut MBKM yakni: Kegiatan Kewirausahaan, Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam bentuk tematik, Penelitian atau Riset, Magang atau Prakter Kerja, Proyek Kemanusiaan, Asistensi Mengajar pada Satuan Pendidikan, Pertukaran Pelajar, Studi atau Proyek Independent”, ujar Prof Leiwakabessy
Diharapkan Fakultas menetapkan Tim untuk merancang skenario MBKM, melakukanan kemitraan dengan desa / dunia Industri / satuan pendidikan dan hal-hal terkait dengan implemantasi.
Universitas Pattimura juga telah membentuk Tim Pelaksana Program Kompetisi Kampus Merdeka yakni suatu program Kemendikti dalam upaya transformasi pada Bidang Pendidikan Tinggi. Upaya ini diharapkan didukung oleh pada tenaga pendidik yang dengan inovasi-inovasi baru.
Demikian pula peran Universitas Pattimura dalam revitalisasi dan aktualisasi inovasi yang memadukan konsep perguruan tinggi dan dunia industry untuk menjadi solusi di era 4.0, yang nantinya harus di entry dalam platform Kedaireka. Sehingga ada ruang untuk berkolaborasi dengan dunia indutri sebagai mitra. Alokasi dana yang ditetapkan untuk ini sebesar 250 Milyar untuk tahun 2021 dan masing-masing proposal bisa berpeluang untuk mendapat 5 Milyar.
Selain itu Universitas Pattimura akan berkompetisi dalam Hibah Kompetisi Berbasis Institusi, sehingga dibutuhkan dukungan Universitas terhadap penyediaan dana stimulant Pembentukan Tim bagi persiapan pendirian Sekolah Latihan Tingkat, SD, SMP dan SMA, dan diharapkan dapat terealisasi sesuai dengan prosedur yang berlaku, juga menjadi prioritas capaian kerja.
Disamping itu pembenahan manajemen, layanan sistim akademik, akan terus dilakukan dan diharapkan seluruh program akademik sesuai tugas pokok dapat dilaksanakan ditahun 2021 dan seterusnya untuk pengembangan institusi kedepan.
Bidang Akademik juga akan berperan dan memfasilitasi peningkatan akreditasi Program Studi dan re-akreditasi Institusi yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. Dimana Bidang Akademik turut mempersiapkan data yang dibutuhkan melaui Pusat Data dan Informasi.
Problem yang dibenahi adalah menyangkut Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana sistim yang harus di upgrade setiap waktu.