UNPATTI,– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021, (Selasa, 9/2). Kampus Mengajar, merupakan tindak lanjut dari program Kampus Mengejar Perintis yang telah dilaksanakan Tahun 2020 lalu. Kampus mengajar merupakan kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahun 2021. Sebagai implementasi dari Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar, Kampus mengajar diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Kampus Mengajar mengajak mahasiswa untuk berkontribusi secara nyata mengajar di Sekolah Dasar khususnya di daerah 3 T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam sambutannya menantang para mahasiswa untuk mengubah tantangan menjadi harapan dan mengajak mahasiswa diseluruh wilayah Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi dan berkreasi untuk meningkatakan kualitas belajar di Sekolah Dasar sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional dan kepekaan sosial. Menteri juga berharap Perguruan Tinggi segera melakukan perubahan agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajar di luar kampus dan diluar program studi dan program studi harus melakukan penyusuaian kurikulum.
8 program kegiatan pembelajaran Kampus Merdeka Merdeka Belajar adalah: Pertukaran Pelajar; Magang/Praktik Kerja; Mengajar di Sekolah; Penelitian/Riset; Proyek Kemanusiaan; Kegiatan Wirausaha; Independen; serta KKN Tematik.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D dalam penjelasannya menyampaikan sasaran pelaksanaan program Kampus Mengajar adalah Sekolah Dasar terakreditasi C yang ada pada daerah tertinggal, terluar dan terdepan ; Pengakuan konversi mata kuliah sebesar 12 SKS untuk mahasiswa terpilih ; Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan sekolah sasaran; selama melaksanakan penugasan, mahasiswa juga berperan sebagai duta edukasi – perubahan perilaku pencegahan covid 19. mahasiswa pengajar adalah mahasiswa aktif semester V baik dari prodi kependidikan maupun prodi umum lainnya yang mempunyai kemampuan dan kemauan untuk berkontribusi; harus mendapatkan ijin dari perguruan tinggi; mahasiswa pengajar akan mendapat uang saku selama melakukan penugasan dan pembayaran uang UKT ditanggung oleh LPDP maximal 2,4 juta.
Disamping itu kegiatan ini mendukung Perguruan Tinggi untuk mencapai Indikator Kinerja Utama dan para dosen pendamping nantinya akan memperoleh intensif serta sertifakat pendamping.
Tahapan Pelaksanaan:
– Pendaftaran : 9-21 Februari 2021
– Seleksi : 22 Februari – 12 Maret 2021
– Pembekalan : 15-21 Maret 2021
– Penugasan : 22 Maret – 25 Juni 2021
– Penarikan : 26 Juni 2021
– Transfer SKS di PT : 5-11 Juli 2021
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021
Prof. Dr. F. Leiwakabessy., M.Pd., Wakil Rektor Bidang Akademik yang mewakili Rektor untuk mengikuti kegiatan ini, bergerak cepat untuk menindaklanjuti Program Kampus Mengajar, dengan melakukan koordinasi dan pertemuan dengan para dekan, para wakil dekan bidang akademik dan para ketua program studi dalam lingkungan Universitas Pattimura, dengan harapan agar Mahasiswa Universitas Pattimura dapat mengambil bagian untuk mensukseskan Program Kampus Mengajar.
Ayo!! mahasiswa unpatti jangan ketinggal untuk mengabdi pada negeri