787 Mahasiswa PPG dikukuhkan

UNPATTI,- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura hari ini menggelar Pengukuhan dan Penggelaran Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022 terhadap 787 lulusan yang berdasarkan Surat Keputusan Dekan Nomor 190/UN13.1.3/SK/2022. Pelaksanaan ini dilaksanakan secara secara hybrid dimana 24 lulusan mengikuti pada Student Center FKIP dan 763 lulusan secara daring melalui platform zoom Rabu (23/3/22).

Ketua Program Pendidikan Profesi Guru, Prof. Dr. Theresia Laurens, M.Pd dalam laporan menyampaikan, Peserta yudisium saat ini diikuti oleh seluruh peserta PPG Tahun 2021 dan angkatan sebelumnya yang telah dinyatakan lulus Uji Kompetisi yang berasal dari Aceh, Bali Banten, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Papua dan Papua Barat”, ucapnya.

Prof. Laurens menambahkan, sebagai produk dari proses pendidikan selamat 1 tahun, hari ini 787 lulusan PPG terdiri dari 6 bidang studi (PGSD, PJOK, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Sejarah) akan diyudisiumkan sebagai Guru Profesional pada wisuda Universitas Pattimura periode April mendatang.

Kasubid Peningkatan Kompetensi Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Dr. Elfira, S.H, M.Hum dalam sambutan secara virtual memberikan apresiasi bagi para mahasiswa karena dapat didampingi oleh para dosen dan guru pamong pilihan dari Universitas Pattimura sehingga dapat di bimbing selama proses pembelajaran sehingga berhasil mendapatkan sertifikat pendidik.

“Tidak ada yang bisa saya sampaikan selain memberikan apresiasi yang tinggi kepada para dosen karena memiliki para mahasiswa dengan karakteristik yang berbeda dari Aceh hingga Papua sehingga dapat membimbing mereka dengan baik sampai saat ini”, ucapnya.

Lanjut dikatakan, pasal 1 undang-undang guru dan dosen bahwa guru adalah pendidik profesional kualifikasi S1 bersertifikat pendidik dengan tugas utamanya yaitu mengajar, mendidik, membina, menilai, mengevaluasi peserta didik.

“Didalam undang-undang guru dan dosen itu juga mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Jadi, para lulusan nanti sudah berhak untuk mendapatkan tunjangan prosesi. Tentu saja itu harus dibuktikan dengan kinerja para lulusan”, jelas Dr Elfira.

Beliau menambahkan, outcome yang akan dilihat dari kementerian adalah apa yang dilakukan oleh para lulusan setelah selesai dalam menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mendapatkan sertifikat pendidik. “Para lulusan harus membuat perubahan pada proses pembelajaran saat berhadapan di kelas. Itu berarti para lulusan harus menerapkan semua ilmu yang didapatkan karena diketahui bahwa para lulusan sudah memiliki bahan dan dokumen capaian pembelajaran”, tegasnya.

Dr Elfira berharap, para lulusan dapat melakukan perubahan sesuai yang didapatkan selama di bombing oleh para dosen hebat yang dimiliki Universitas Pattimura.

“Buatlah Perguruan Tinggi Universitas Pattimura menjadi bangga karena memiliki alumni PPG yang luar biasa hebat. Karena ditangan para lulusan sajalah sejatinya negara Indonesia mengharapkan agar dapat menyiapkan generasi yang berkualitas kedepannya”, tutup Dr Elfira.

Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum dalam sambutan mengatakan, Universitas Pattimura telah dipercayakan untuk menyelenggarakan PPG bagi para guru diberbagi wilayah di Indonesia. “Sungguh luar biasa kepercayaan ini diberikan walaupun kami berada di wilayah Indonesia Timur namun di FKIP Unpatti dapat melaksanakan kegiatan ini”, kata rektor.

Dikatakan pula, guru merupakan jabatan yang sangat mulia, karena itu seluruh proses pembinaan guru yang dilakukan membutuhkan langkah strategis untuk di evaluasi secara terus menerus. Menjadi guru juga dibutuhkan komitmen yang kuat karena melekat sebagai pendidik dan pengajar.

“Pengajar hanya mentransformasikan ilmu saja, tetapi sebagai pendidik tentunya mampu menanamkan nilai-nilai dasar yang kuat bagi para murid supaya mereka memiliki sifat dan sikap yang mampu diimplementasikan. Sebab kalau hanya tranfsormasi saja semua orang bisa, tetapi bagaimana dia meresap dan menjadi suatu kekuatan yang luar biasa untuk melaksanakan tugas tersebut”, jelas rektor.

Beliau menambahkan, kalau hanya sekedar mendapatkan sertifikat itu mudah, tetapi bagaimana memahami materi-materi tersebut dengan baik untuk diterapkan merupakan hal yang sangat sulit.

Rektor berharap, kedepan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini serta kepercayaan yang diberikan ini supaya dari waktu ke waktu ada peningkatan, sehingga PPG FKIP Universitas Pattimura semakin berkembang dan maju.

Turut hadir, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr, Jantje Tjiptabudy, S.H, M.Hum., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr. Muspida, M.Si., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. Izaak H. Wenno, S.Pd, M.Pd., para Wakil Dekan FKIP., Wakil Ketua Devisi Kurikulum, Prof. Dr. J. Tomasouw, M.Pd., Wakil Ketua Devisi Perencanaan dan Keuangan, Dra. H. Serpara, M.Pd., Wakil Ketua Devisi PPL Terpadu PPG, Prof. Dr. Ali Awan, M.Pd., Sekretaris PPG, Ridwan Hatala, S.Pd, M.Pd., Koordinator Informasi dan Teknologi, Yance Manoppo, S.Pd, M.Pd dan Tenaga Kependidikan dalam lingkup Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura.

Selamat dan Sukses PPG FKIP Universitas Pattimura

Hotumese…!!!

#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#PPGFKIPUnpatti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *