UNPATTI,- Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga Prof. Dr. Piter Mahmud Marzuki, SH., M.Hum menjadi pembicara dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan Pascasarjana Universitas Pattimura, di Aula Lantai II Gedung Rektorat Unpatti, Jumat, (12/2).
Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH., M.Hum Dalam Sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Prof. Dr. Piter Mahmud Marzuki, SH., M.Hum yang bersedia hadir untuk memberikan Kuliah Umum Metodologi Penelitian Hukum. “Materi yang diberikan pada kuliah umum ini sangatlah penting karena mahasiswa sering salah kaprah dan sulit membedakan tentang rumusan permasalahan hukum dan permasalahan sosial, mereka sering menganggap permasalahan yang ada merupakan masalah hukum” ucapnya.
Dengan menghadirkan pembicara yang sangat kompeten dalam bidangnya Rektor berharap Kuliah Umum Metodologi Penelitian Hukum dapat memberikan pemahaman tambahan kepada para peserta tentang rumusan permasalahan hukum. “Hukum merupakan hal yang sulit ketika dipahami secara mendalam karena pekerjaan yang paling sulit didunia ini adalah pekerjaan untuk merancang sebuah peraturan” ungkap Rektor.
Kuliah Umum yang mengusung tema Metodologi Penilitan Hukum dimoderatori oleh Dr. Jhon Pasalbessy, SH., M.Hum, dan dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Dominggus, Malle, S.Pt., M.Sc, Ketua Parogramstudi Magister Ilmu Hukum Dr. La Ode Angga, SH., S.Ag., M.H, serta sivitas akademika Fakultas Hukum dan Pascasarjana Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pattimura.
#UniversitasPattimura
#HumasUnaptti
#MetodologiPenelitanHukumKuliahUmumProfPiterMahmudMarzuki