Unpatti, Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pattimura menyelenggarakan Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten Batch 2 tahun 2022, di Hotel Kamari Ambon, 6 Desember 2022.
Ketua Panitia Robert Berthy Riry, SP., M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual dan paten secara menyeluruh kepada para dosen baik pada pergururan tinggi negeri maupun swasta di Provinsi Maluku dan luar Provinsi Maluku dengan jumlah peserta 100 orang. Berthy Riry berharap melalui sosialisasi ini dapat melahirkan ide-ide dan gagasan baru untuk pengembangan sumberdaya manusia di perguruan tinggi.
Dalam sambutannya Mohammad Husni Thamrin, MM., Sub-Koordinator Fasilitator Kekayaan Intelektual, mengatakan kehadiran Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Masyarakat untuk membangkitkan adan memeberikan pemahalan tentang kekayaan intelektual dan paten yang ada dan dimiliki oleh para peserta.
Mohammad Husni juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Pattimura dan semua panitia yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini dan sebagai perguruan tinggi host dalam penyelenggarakaan sosialisai ini.
Dikatakan idealnya kekayaan intelektual khususnya paten diharapkan dapat menjadi pelindung dari hasil-hasil penelitian yang dilakukan para dosen dalam bentuk hak cipta, paten, merek dagang dan dan lainnya. Dikesempatan itu juga disampaikan pesan Direktur DRTPM agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan berharap semua hasil penelitan yang dilakukan para dosen dapat menjadi invensi dan bisa berguna bagi masyarakat luas.
Saat membuka kegiatan, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattumura Prof. Dr. F. Leiwakabessy, M.Pd menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang digagas oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pattimura. Kegiatan ini untuk mengetahui kedudukan Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan berbagai program yang akan disosialisasi terutama unuk kekayaan intelektual dan paten. Lanjutnya dengan memperhatikan Indikator Kinerja Utama dimana pada indikator 5 disebutkan jumlah keluaran penelitian dan pengabdian masyarakat yang mendapat rekognisi Internasioanal dan dapat diterapkan di masyarakat dapat dibuktikan dengan memperoleh HAKI dan Paten. Karena itu kegiatan ini diharapkan memberikan informasi-informasi yang akurat dari tim dan pakar terkait strategi dan langkah-langkah yang tepat untuk dapat memproses hak kekayaan intelektual dan paten tersebut dan berbagai aspek yang terkait. Prof Leiwakabessy juga mendorong agar para dosen menghasilkan inovasi-inovasi dan melakukan penelitian dan berproses untuk mendapatkan HAKI dan Hak Paten bagi setiap produk yang akan dihasilkan dan diterapkan dalam masyarakat.
Pada kegiatan tersebut disampaikan materi oleh TIM DRTPM dan Tim Pakar yakni Prof. Dr. Ir. Amran Laga, MS, Juldin Bahriansyah, ST., M.Si, Mohammad Husni Thamrin, MM., Lismatatu Herlini., Rusdan Tafsili, Sofyan Arief, dan dimoderatori Dr. E.E.K Huliselan S.Pd., M.Si dan Dr. I Wayan Sutapa, S.Si., M.Sc. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Sekretari LP2M, Tim pengelola Haki Unpatti, Koordinator dan Sub Koordinator serta tenaga kependidikan dalam lingkup LP2M.
#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten