Diskusi Kontemporer : Pencegahan dan Pemberantasan TPPU TP

UNPATTI,- Sivitas Akademika Universitas Pattimura mengikuti Diskusi Kontemporer (DISKO) yang digelar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan tema “Meningkatkan Peran Akademisi Dalam Mencegah Dan Memberantas Tindak Pidanan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU TP), berlangsung di Aula Lt. II Gedung rektorat, Kamis (12/10).

Maraknya tindak pidanan pencucian uang  (Money Laundering) membuat PPATK yang merupakan  salah satu lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia merasa perlu untuk membangun diskusi di tengah-tengah akademisi dan memberikan edukasi kepada para mahasiswa agar memahami apa itu pencucian uang dan pendanaan teroriseme sebagai upaya untuk meningkatkan peran akademisi dalam mencegah dan memberantas tindakan pidana ini

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Unpatti, Dr. Muspida, M.Si.,  dalam sambutan mengatakan, mahasiswa harus diberikan informasi yang benar apa itu pencucian uang serta dampaknya bagi negara maupun masyarakat, dengan demikian mahasiswa dapat berperan aktif dalam memerangi pencegahan pencucian uang  dan pendanaan terorisme. Dr. Muspida berharap, melalui materi yang disampaikan, mahasiswa dapat menjadi corong untuk menyebarkan informasi yang telah diterima terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme sehingga mahasiswa memiliki persamaan persepsi bahwa Indonesia membutuhkan generasi muda yang ikut serta menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia.

Di tempat yang sama, Plt. Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Aris Priatno menjelaskan sebagaimana tugas utama dari PPATK  yakni menjaga sistem integritas dan sistem keuangan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Diskusi Kontemporer (Dikso) yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman dan memberikan pemahaman apa itu pencucuian uang dan bagaimana sivitas akademika turut berperan dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana ini. “PPATK  sangat membutuhkan dukungan dari berbagia pihak termasuk kalangan akademisi untuk memperkaya kajian terkait pencucuian uang dan pendanaan terorisme dan di harapkan melalui diskusi hari ini akan memberikan pemahaman bentuk tindak pidana pencucuian uang dan terorisme serta langkah antisipatif tidak pidana pencucian uang dan pendanaan tororisme” ungkapnya. Ia berharap, mahasiswa sebagai generasi harapan bangsa  di masa depan dapat membangun komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan tororisme.

Materi yang disampaikan dalam diskusi kontemporer yakni, Meningkatkan Peran Akademisi Dalam Mencegah dan Memberantas Tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Tororisme  yang disampaikan oleh Direktur SIAGA PPATK, Agus Mulyana. Diakhir penyampaian materi, diskusi berjalan secara interaktif dimana mahasiswa dengan antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan pendapat

Turut hadir, Kepala Biro AKPHM Ir. Daniel H. Nanuru, M.Si., Kepala Subbagian TU Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT beserta Staf, para dosen, para Koordinator dan Sub Koordinator serta para pegawai di lingkungan Universitas Pattimura.  

#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#DiskusiKontemporer:PencegahanDanPemberantasanTPPUTP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *